Pemindahan Ibu Kota, Apa Yang Akan Terjadi Pada Proyek Rp 571 Trilun Jakarta?
Pemindahan Ibu Kota, Apa Yang Akan Terjadi Pada Proyek Rp 571 Trilun Jakarta?
LIPUTAN NEWS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengajukan proposal Rp 571 triliun kepada pemerintah pusat. Anggaran itu rencananya akan digunakan untuk sejumlah proyek infrastuktur di Ibu Kota.
Namun pada Senin (29/4/2019), wacana pemindahan Ibu Kota kembali hangat setelah Presiden Joko Widodo setuju opsi pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa.
Lantas bagaimana nasib proyek infrastuktur Anies di Jakarta? Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro memberikan jawaban.
"Kami akan tetap mendukung, saya sudah bicara dengan Pak Anies, kita sudah bicara dan kami akan bantu memfasilitasi yang Rp 570 triliun," ujarnya Selasa (30/4/2019).
"Yang tentunya tidak semua akan mengandalkan anggaran. Kami akan melibatkan swasta dan BUMN secara lebih masif membangun Jakarta," sambung dia.
Bambang mengatakan, Jakarta harus tetap berkembang karena Indonesia membutuhkan urbanisasi. Sebab urbanisasi kata dia, bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi.
Di dunia kata Bambang, 1 persen pertumbuhan urbanisasi akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara global sebesar 3 persen.
Namun di Indonesia, setiap 1 persen pertumbuhan urbanisasi hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi 1,4 persen. Oleh karena itu urbanisasi dinilai tetap diperlukan.
"Jadi tidak usah khawatir. Saya sudah yakinkan kepada Pak Gubernur bahwa apa yang diusulkan akan tetap jalan dengan atau tanpa kota baru karena Indonesia tetap membutuhkan Jakarta," kata Bambang.
"Ini bukan kebutuhan ibu kota yah tetapi jebutuhan kota Jakarta, kalau bicara mengenai yang Rp 570 triliun itu," sambung dia.
Pemindahan Ibu Kota, Apa Yang Akan Terjadi Pada Proyek Rp 571 Trilun Jakarta?
Reviewed by Juevani
on
Mei 02, 2019
Rating:
Post a Comment